Poin-poin Aturan Ramadan saat Pandemi: Tarawih hingga Bukber

  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Aturan menjalankan ibadah di ruang publik selama Ramadan 2021 telah dirilis. Aturannya mencakup izin tarawih di masjid hingga larangan bukber di masjid.

Kementerian Agama juga telah mengeluarkan edaran terbaru terkait panduan ibadah di bulan Ramadan melalui Surat Edaran bernomor 04 Tahun 2021 yang diteken Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas pada lalu.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Aturan Bukber di Bulan Ramadan 2021 Selama Masa Pandemi Covid-19 - Tribun TravelAda aturan yang ditaati saat menggelar Bukber, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran dari Kementerian Agama Nomor SE.03 Tahun 2021.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Satgas Covid-19 Resmi Perluas Aturan Larangan Mudik, Berikut Aturan Lengkapnya - Tribunnews.comSatgas Covid-19 Resmi Perpanjang Periode Larangan Mudik 2021. Addendum Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 22 April
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

SMASHOT: Poin-poin di Loka TandingPoin menjadi buruan para atlet di berbagai arena pertandingan guna memuluskan langkah menjadi juara, seperti yang tertangkap dalam foto-foto pilihan kali ini.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Kunjungan Kerja Virtual, Ini Poin-Poin Penting Arahan Jaksa Agung ST BurhanuddinJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melaksanakan Kunjungan Kerja Virtual ke Kejaksaan seluruh Indonesia secara virtual.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »