pada 1.500 pohon di Jalan Margonda dan Jalan Ir H Juanda, Depok, dengan total anggaran Rp 49 juta. Warga menilai program tersebut tidak efektif.. Di Jalan Raya Margonda, pohon yang dikalungitersebut terletak di tengah pembatas jalan, sedangkan di Jalan Ir H Juanda terletak pada pinggir jalan dan tengah pembatas jalan.tersebut. Marlia menilai lokasi penempatan pohon"Baru lihat, nggak efektif.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok Indra Kusuma menyampaikan tujuan utama pemasangantersebut adalah pendataan pada pohon agar tidak sembarangan ditebang oleh warga. Indra juga mengatakan pemasanganpada pohon untuk mengedukasi warga Depok dalam mengenali jenis pohon dan manfaatnya. Indra menambahkan, pemasangan"Fungsi lain bisa sebagai edukasi warga Depok untuk lebih mengenal jenis pohon dan manfaatnya sebagai penghasil oksigen.
Misal 49 jt dikurangi 1500 x 10000 buat barcode, simple app 5 jt, server yang 1 jtaan pertahun, sisanya masih banyak😅
Depok memang kota tidak habis pikir
Biaya produksi cetak barcode segitu ga sampai 2jt. Biaya input kedatabase jg sdh include gaji. Masangnya jg include gaji pegawai. Oh iya,yg mahal biaya tikus pohon.
Kalau kita lihat di Malaysia sudah ada sejak dulu, setiap pohon di tempat2 umum itu milik negara dan dipasang Barcode, untuk menebang pohon gak bisa sembarangan. Bahkan nebang pohon di pekarangan sendiri saja gak bisa semaunya harus izin
Anggaran akhir tahun...
Pemborosan!!! Atau ini adalah cara lain buat..... hmmm... you knowlahh what I mean..
Kegoblogan unfaedah
Asli Kocak!
Depok ga jelas!!!
Itu warga yg bipang efektif, gimana cara pandangnya melihat kebijakan lain yang ada seperti apa. Di jabar misalnya Atau Kebijakan pusat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »