PN Jaksel Izinkan Ruslan Buton Hadiri Pemakaman Istrinya |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Ruslan Buton diberi izin empat hari untuk menghadiri pemakaman istrinya di Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan izin selama empat hari kepada Ruslan Buton, terdakwa kasus ujaran kebencian untuk menghadiri pemakaman istrinya yang meninggal dunia Jumat , di Bandung. Pejabat Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno Patriadi mengatakan, izin diberikan dari tanggal 25 hingga 28 September 2020.

Erna Yudhiana sempat hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memperjuangkan keadilan suaminya dengan mengajukan praperadilan pada Juli 2020. Ia datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah dalam kondisi sakit, sehingga harus menggunakan kursi roda. "Menetapkan memberi izin kepada terdakwa Ruslan Buton bin La Mudjuni tersebut karena istrinya meninggal dunia," tulis keterangan dalam surat penetapan majelis hakim tersebut.

Kedua, Pasal 14 ayat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ketiga, Pasal 14 ayat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Keempat, Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Ruslan ditangkap setelah membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk rekaman suara pada 18 Mei 2020 dan kemudian rekaman suara itu menjadi viral di media sosial.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Istri Meninggal, Ruslan Buton Diizinkan Keluar Rutan 4 HariRuslan mendapat izin empat hari terhitung Jumat (25/9) hingga Senin (28/9) untuk keluar dari Rutan Bareskrim sebagai hari berduka. Jika Ruslan Buton tidak bikin ulah, mungkin istrinya masih sehat dan bisa bersama.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Cyber Indonesia Kerap Bikin Laporan Polisi, Pengacara Ruslan Buton: Ada Titipan?Tim kuasa hukum Ruslan Buton dari Andita'S Law Firm merasa heran dengan lembaga Cyber Indonesia pimpinan Muannas Alaidid, karena sering lapor polisi. TempoMetro
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Berita Duka: Erna Yudhiana Meninggal DuniaBerita duka: Erna Yudhiana yang merupakan istri Ruslan Buton meninggal dunia pada Jumat pagi. BeritaDuka Innalillahi wa inna ilahi rodjiun.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Delapan Pegawai Positif Covid-19, Kantor PN Karawang Ditutup |Republika OnlineKantor PN Karawang akan ditutup selama sepekan.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Damkar Jaksel Evakuasi Ular Sanca dari Kamar Mandi Warga |Republika OnlinePemilik rumah mendengar ada benda jatuh di kamar mandi, setelah dicek ternyata ular.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Warga Jaksel Jadi Korban Penipuan Bermodus |em|Debt Collector|/em| |Republika OnlinePihak perusahaan pembiayaan menyatakan tidak memberikan kuasa kepada debt collector. Modus debt kolektor sdh seharusnya jd perhatian DivHumas_Polri krn sangat meresahkan masyarakat, khususnya yg awam hkm. Sita aset hanya kewenangan kepolisian, kejaksaan dgn penetapan pengadilan. Perjanjian berlaku selama tdk melanggar UU.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »