Plt Bupati Bekasi Rekomendasikan UMK 2022 Sebesar Rp5,5 Juta

  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Plt Bupati Bekasi Rekomendasikan UMK 2022 Sebesar Rp5,5 Juta Sindonews BukanBeritaBiasa .

Usulan rekomendasi nilai UMK Bekasi 2022 sebesar Rp5.055.874,60 ini diusulkan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki dengan Nomor: 560/5081/Disnaker, tertanggal 25 November 2021. Surat rekomendasi ini pun ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat.

Dalam surat yang beredar di media sosial tersebut, Akhmad Marjuki menyampaikan usulan rekomendasi nilai Upah Minimum Kabupaten Bekasi 2022 sebesar Rp5.055.874,60 atau mengalami kenaikan 5,51% dari nilai UMK 2021 Rp4.791.843. Usulan dari Plt Bupati Bekasi ini berbeda jauh dengan rekomendasi yang dikeluarkan Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi. Berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, buruh dan akademisi.

Namun perwakilan buruh memilih mengundurkan diri karena aspirasinya tidak dipenuhi ditetapkan UMK Bekasi tidak mengalami kenaikan.“Dari unsur serikat pekerja itu walk out, tidak menyelesaikan rapat sampai akhir. Akhirnya kami dari unsur pemerintah, Apindo dan praktiris melanjutkan rapat tersebut sampai terjadilah aklamasi untuk menentukan UMK 2022 di Kabupaten Bekasi tidak ada kenaikan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Suhup pada Rabu, 24 November 2021.

Suhup menambahkan, pada perhitungan UMK 2022 itu tidak lagi memertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. “Jadi sudah tidak menghitung lagi inflasi dan pertumbuhan perekonomian. Sudah ada rumusnya, ada batas bawah dan atas. Batas bawahnya Rp2.261.205 dan batas atasnya Rp4.322.420,” ucapnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Gaji satu bulan kerja dibekasi sama dengan kerja 3 bulan kerja di mbantul

Susahnya merintis usaha di bekasi, Belum apa2 udah dihadapin upah tinggi, terus orang awam akan ngira semua perusahaan itu sama hahah

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tiga Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat di Bekasi DigagalkanUnit Patroli Jalan Raya (PJR) Jakarta-Cikampek (Japek) menggagalkan aksi pencurian besi pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Kilometer 34 Tol Cibatu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa (23/11) dini hari. Sumber:
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Pemkot Bekasi Larang Warganya Mudik Saat Libur Natal dan Tahun BaruPemkot Bekasi melarang warga pulang kampung untuk kepentingan tidak mendesak selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Kabupaten Bekasi masih melaksanakan tes COVID-19 di sekolah-sekolahPemkab Bekasi masih melaksanakan tes COVID-19 secara acak di sekolah-sekolah yang selenggarakan PTM terbatas dalam upaya cegah munculnya klaster penularan virus corona di lingkungan satuan pendidikan.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Bekasi Dukung PPKM Level 3 Saat Libur NataruPemkab Bekasi mendukung upaya pengetatan dengan PPKMLevel3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Baca selengkapnya 👇
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Imbas Covid, 6 Perusahaan di Bekasi Gulung TikarDinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi mencatat sebanyak enam perusahaan harus menutup industrinya selama masa pandemi Covid-19. Diketahui, perusahaan yang harus tutup...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Tersambar Petir, Atap Teras Rumah Warga Bekasi AmbrukRumah warga di Jalan Ciketing Asem, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. tersambar petir saat hujan deras pada Jumat (26.11.2021) sore. Rumah warga di Jalan Ciketing...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »