Liputan6.com, Jakarta - PT PLN meminta kepada perbankan untuk penundaan pembayaran utang yang jatuh tempo tahun ini. PLN juga meminta kepada pemerintah untuk membayarkan piutang.
Untuk itu, ia menyampaikan, PLN saat ini akan meminta kepada beberapa bank untuk melakukan reprofiling utang tersebut ke tahun berikutnya. "PLN sedang persiapkan untuk memohon, kiranya pemerintah dengan kami berkoordinasi dengan Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, dan Menteri Keuangan agar piutang kami ke pemerintah ini yang sebesar lebih kurang Rp 48 triliun ini dipertimbangkan bisa dibayar," pintanya.
Dan ketika pengusaha kecil ttep harus bayar listrik malahan di maki2 saat minta penundaan, padahal usahanya sedang merugi..
Waduh salah satu debitur dimana aing bekerja nih
Wuih bahaya ini kayaknya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »