Kamis, 28 Mar 2024 12:11 WIBDPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta menjadi Undang-Undang dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna hari ini. Namun, Partai Keadilan Sejahtera menolak pengesahan RUU tersebut. Apa Alasannya?
Hermanto mengatakan bahwa pihaknya tidak setuju mengenai UU DKJ karena seharusnya ada predikat khusus yakni Ibu Kota Legislatif. Ia menjelaskan usulan tersebut dilayangkan karena ada beberapa hal yang mendukung, yaitu faktor historis, akses transportasi, dan mobilitas masyarakat yang tinggi."Bisa setiap saat bila ada aspirasi tiba di komplek senayan ini menyampaikan secara baik.
"Saya membaca tadi pagi di akun fraksi kita, fraksi PKS, itu baru beberapa ini yang komen ada sekitar beberapa ratus hampir 300 , 95% menolak," terangnya.Alasan lainnya, ia melihat bahwa belum terlihat adanya kekhususan Jakarta di RUU DKJ. Ansory menilai seharusnya ada kekhususan yang diberikan kepada Jakarta jika menjadi daerah khusus. Contohnya seperti Batam yang kini sudah menerapkan penghapusan pajak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »