Politisi PKS Mardani Ali Sera. Menurut Mardani, ambang batas parlemen tetap diperlukan dan masih bisa dinaikkan ke 5 persen. masih bisa dinaikkan ke dari empat persen ke lima persen. Menurutnya, ketentuan ambang batas parlemen tetap diperlukan.
"Angka empat persen masih rasional. Naik ke lima persen juga boleh. Tapi, ini perlu pertimbangan karena makin banyak suara yang hilang ," kata Mardani saat dihubungi, Jumat .Anggota Komisi II DPR itu menilai jumlah sembilan partai di parlemen saat ini sudah ideal. Namun, menurut Mardani, masih bisa dikurangi jadi tujuh atau enam partai."Kita tarik-menarik antara suara yang hilang dengan sample majority system, ini yang perlu ditemukan kalau buat saya.
Mahkamah Konstitusi lewat putusan perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 yang menyatakan ambang batas parlemen empat persen harus diubah sebelum Pemilu 2029.Majelis hakim konstitusi mengatakan perubahan harus dilakukan terhadap norma ambang batas parlemen beserta besaran angka atau persentasenya. Perubahan harus berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.
MK menyerahkan perubahan aturan ambang batas parlemen kepada pembentuk undang-undang. Namun, mahkamah menitipkan lima poin.Sejauh ini, NasDem mengusulkan agar ambang batas parlemen naik menjadi 7 persen. Usulan itu didukung sejumlah fraksi seperti PKB dan Golkar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »