PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator kemudi atau SIM.Berdasarkan penelusuran di situs Mahkamah Agung, perkara dengan nomor register 97 PK/Pid.Sus/2021 itu telah berstatus kabul pada 6 Mei 2021. Hakim yang memutus perkara tersebut adalah Krisna Harahap, Sofyan Sitompul, dan Suhadi.Berikut perjalanan kasus Djoko Susilo.1.

Presiden SBY berpesan agar Polri menyerahkan kasus simulator SIM kepada KPK.4. KPK Menetapkan 4 TersangkaSelain Djoko Susilo, KPK juga menetapkan mantan wakil Kakorlantas Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Sastronegoro Bambang, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto sebagai tersangka korupsi kasus alat ujian simulator SIM.5.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Harapan bebas lagii... Selamat Koruptor.

buser pd kemana kok diem

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PK Dikabulkan, Aset Djoko Susilo Sebelum Kasus Korupsi DikembalikanMA mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali Irjen Pol Djoko Susilo sebatas aset yang dirampas. Adapun untuk hukuman badan tetap yaitu selama 18 tahun penjara. Hidup kepuasan kepemimpinan
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

PK Djoko Susilo Dikabulkan, KPK Tunggu Salinan PutusanDalam putusan PK Djoko Susilo, hukuman pidana dan uang pengganti sama dengan putusan kasasi. Namun, kelebihan hasil lelang dari besaran uang pengganti harus dikembalikan. PK juga merevisi pencabutan hak politik Djoko.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Tindaklanjuti PK MA, KPK Cek Hasil Lelang Kasus Djoko SusiloKPK mengaku akan menindaklanjuti putusan PK MA soal pengembalian kelebihan hasil lelang barang sitaan kasus korupsi jenderal Polri Djoko Susilo. Kapan KPK dapat tangkepan seperti ini lagi ya ...tidak recehan...cicak lawan buaya.... Penegak hukum ...yg dikorup lumayan....vonisnya lumayan juga.... Klau seandainya petugas bansos dan benur dapat tuntutan dan vonis seperti itu lumayan juga😀😀
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Putusan PK Djoko Susilo jadi Alaram Urgensi UU Perampasan AsetMenurut Yenti, UU Perampasan Aset akan mengatur proses barang bukti yang disita sejak tahap penyidikan sampai proses pelelangan
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »