JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mengganti Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, dan Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat. Istana menegaskan tidak ada agenda politik, termasuk suksesiSumsel dan Pj Gubernur NTB ini tercantum dalam surat undangan Kemendagri bernomor 100.2.1.3/2817/SJ tertanggal 21 Juni 2024 yang ditandatangani Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendagri, Komjen Tomsi Tohir.
”Itu kenapa penting kami dari Kantor Staf Presiden harus menegaskan proses ini adalah murni tata kelola pemerintahan yang diatur oleh Kemendagri,” tambah Ngabalin.Pj Gubernur Sumut Hassanudin dikabarkan akan digantikan oleh Agus Fatoni yang sebelumnya ditugaskan sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan. Sementara, kursi Pj Gubernur Sumsel akan diisi oleh Plt Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi.
Ngabalin juga mengaku telah berkomunikasi secara langsung dengan Mendagri terkait pergantian penjabat gubernur tersebut. Menurut dia, pergantian Pj Gubernur tersebut diputuskan karena Kemendagri berpandangan perlu adanya rotasi lantaran sejumlah Pj Gubernur akan maju di Pilkada Serentak 2024.periode Juni 2024 yang menunjukkan bahwa dukungan Presiden Jokowi masih berpotensi memengaruhi pilihan dalam pilkada 2024.
Presiden Jokowi Kementerian Dalam Negeri Utama Berita Aktual Pj Gubernur
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »