Tim Patroli Matuari 801 Polsek Matuari membubarkan acara perayaan hari ulang tahun, pasalnya kegiatan itu memicu kerumunan karena menyediakan hiburan menggunakan alat musik. - Tim Patroli Matuari 801 Polsek Matuari membubarkan acara perayaan hari ulang tahun, pasalnya kegiatan itu memicu kerumunan karena menyediakan hiburan menggunakan alat musik.
"Sebab berdasarkan hasil pantauan terjadi kerumunan serta sebagian pengunjung sedang dalam pengaruh miras," tuturnya saat memimpin patroli. Dalam imbauannya, Kanit Binmas juga menyampaikan perkembangan penyebaran COVID-19 di Sulawesi Utara khususnya di Kota bitung mengalami peningkatan, salah satunya di Kecamatan Matuari.
Bahkan, dari 15 kelurahan di kecamatan itu, 8 kelurahan dalam status zona merah sehingga Polri berkolaborasi dengan TNI dan Satgas COVID-19 terus melakukan upaya dalam mengendalikan penyebaran virus. "Kami mohon kerja sama masyarakat untuk membantu pemerintah dalam upaya pengendalian penyebaran COVID-19, terus melakukan Prokes,” ujar Kanit Binmas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.