Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika terduga pelaku berinisial DWP, warga Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, mendaftarkan diri ke loket 1 Layanan Terpadu Satu Pintu untuk menitipkan barang bawaan kunjungan yang ditujukan kepada salah satu warga binaan berinisial BS.Sesuai nomor antrian, terduga pelaku DWP menyerahkan barang titipan kepada petugas Lapas dan dilakukan pengecekan.
“Ketika dilakukan pengecekan dengan cara memasukkan kawat ke dalam botol sabun, terasa ada sesuatu yang mengganjal,” kata Tunggul Buwono melalui sambungan telepon, Jumat. Melalui koordinasi berbagai staf petugas lapas, botol sabun tersebut dibuka secara bersama-sama dan disaksikan langsung oleh terduga pelaku DWP.Setelah botol berhasil dibuka dengan cara dipotong dengan benda tajam, diketahui ada 31 paket kristal putih diduga sabu seberat 35,27 gram. Selain itu juga terdapat pil diduga jenis dobel L sebanyak 40 butir, delapan buah pipet dan dua buah kartu perdana seluler.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »