Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung menggagalkan upaya penyelundupan satwa berupa ribuan ekor burung tanpa dokumen di Pelabuhan Bakauheni , Lampung Selatan, pada Sabtu .
'Petugas kami sebelumnya telah mendapatkan informasi dari masyarakat soal rencana penyelundupan satwa liar jenis burung dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa,' kata Akhir Santoso, Senin . 'Petugas karantina pun segera mengarahkan sopir minibus berplat nomor polisi daerah Lampung untuk membawa kendaraannya ke kantor satuan pelayanan Bakauheni, untuk dimintai keterangan dan proses selanjutnya,' tuturnya.
'Pentet kecil sebanyak 80 ekor, terling abu 18, ciblek 1.120, jalak Kebo 31 ekor, tepus kepala abu 48, perkutut 156, jalak kebo 475, pleci 195, gelatik batu 232, pentet 55, srigunting hitam 5, srigunting abu 1, perling 79, pelatuk bawang 8, sikatan rimba dada coklat 8, sikatan kapas 4, brinji bergaris 12, murai batu 2, kutilang mas 1, cipoh 2, rambatan loreng 3, sikatan biru 3, dan poksay mandarin 2,' sebutnya.
Karantina Satwa Liar Burung Lampung Pelabuhan Bakauheni Penyelundupan Satwa
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »