REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Petugas gabungan Sapol PP Kota Bogor dan TNI-Polri membongkar puluhan spanduk dan baliho imam besar Front Pembela Islam , Habib Rizieq Shihab di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor. Pembongkaran tersebut dilakukan karena banyak spanduk yang dipasang tanpa izin.
Selain di sejumlah ruas jalan, penertiban juga dilakukan di area permukiman warga. Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah mengatakan kegiatan penertiban dan pembongkaran spanduk dan baliho dilakukan di enam kecamatan di Kota Bogor. Dalam penertiban ini, Agustian mengatakan, sasaran penertiban adalah spanduk dan baliho yang tak berizin berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah . Namun, dalam penertiban hari ini mayoritas yang ditemukan bergambar Habib Rizieq dalam berbagai ukuran.
Sekarang bongkar besok pasang lagi RakyatPercayaHRS RakyatPercayaHRS
WeLoveHRS WeLoveHRS
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.