REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu melalui aparat gabungan TNI dan Polri melakukan penyekatan terbatas di sejumlah area publik, Selasa malam. Hal itu bertujuan untuk meminimalisasi orang berkumpul dan kontak dalam jarak dekat. Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto, menjelaskan, ada empat lokasi yang dilakukan penyekatan terbatas. Yakni, Taman Tugu Perjuangan, Areal Sport Center, Kawasan Waduk Bojongsari, dan Taman Cimanuk.
"Dengan kebijakan ini, aktivitas masyarakat untuk berkumpul-kumpul akan kita batasi, sampai ada pemberitahuan berikutnya," kata Suhermanto.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »