REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Pengeluaran keluarga HT Prastowo untuk membayar kewajiban iuran BPJS Kesehatan sudah bisa dipastikan bakal membengkak. Hal ini menyusul dinaikkannya besaran iuran peserta BPJS Kesehatan. Apalagi, Prastowo harus membiayai iuran untuk empat orang. Baca Juga Pemerintah sudah memastikan bakal menaikkan besaran iuran peserta BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat, terhitung bakal efektif mulai tahun 2020 mendatang.
“Bagi kami, ini akan memberatkan,” kata warga lingkungan Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa ini. Sampai saat ini ia belum mengecek kembali kepastiannya. Namun, ia mendengar kabar kepesertaan kelas 3 masih diberi kelonggaran dalam bentuk 'subsidi'. Kebijakan tersebut memungkinkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kelas 3 tetap dan tidak berubah dari besaran sebelumnya, Rp 25.500.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Massa Buruh Geruduk DPRD SukoharjoMassa buruh menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Sukoharjo siang ini. Mereka antara lain menolak premi BPJS Kesehatan yang naik sampai dua kali lipat. BPJS DPRDSukoharjo
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »