- Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan salah satu kader senior Partai Persatuan Pembangunan Nizar Dahlan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ., Rezekinta Sofrizal mengatakan sidang kali ini merupakan pembacaan permohonan praperadilan. Selanjutnya, sepekan ke depan akan ada putusan dari PN Jaksel.
“Ada beberapa poin yang kami bacakan di dalam. Antara lain, pemohon menginginkan adanya tindak lanjut dari pelaporan yang disampaikan kepada dua tahun lalu atas dugaan tindak pidana gratifikasi,” kata Rezekinta Sofrizal di PN Jaksel, Senin .Rezekinta berharap melalui praperadilan ini, majelis hakim yang memeriksa perkara bisa memutus permohonan kliennya. Sehingga KPK bisa menindaklanjuti dugaan gratifikasi yang dilaporkan.
“Jika masyarakat sebagai pelapor dan laporan tidak dilanjuti maka ada ruang kosong yang tidak diisi. Oleh karena itu, melalui praperadilan semoga laporan itu bisa ditindaklanjuti oleh KPK,” ucapnya. Nizar Dahlan merasa bersyukur atas hadirnya pihak KPK dalam memenuhi pembacaan praperadilan kali ini. Menurutnya, perjuangan selama dua tahun sudah mulai mendapat perhatian dari
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »