Komisi Pengawas Persaingan Usaha lantas menghukum denda sebesar Rp22,35 miliar CONCH sebab terbukti menjual produknya di bawah harga wajar dengan tujuan akhir monopoli pasar.
Bagaimana dengan strategi 'bakar uang' para start up untuk menggaet konsumen.. ilegalkah?
Selisih 2000 perak dibilang sangat murah.... ongkos angkut lebih mahal dari itu kali.
Politik Dumping😡😡😡
Politik dagang Cina,jual murah diawal hilangkan pesaing,lalu jual harga tinggi sebagai penjual tunggal
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut: