KAMAR Dagang dan Industri DKI Jakarta khawatir atas kemunculan klaster perkantoran sebagai tempat penyebaran covid-19. Karena itu, Kadin DKI segera memerintahkan perusahaan yang berada di bawah naungannya untuk menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home .
"Kami tetap menyarankan kepada perusahaan anggota Kadin DKI Jakarta tetap memberlakukan WFH atau membatasi jumlah karyawan yang masuk," ungkap Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi dalam keteranganya, Jakarta, Rabu . Pengelola perusahaan dilarang mengabaikan protokol kesehatan di lingkungan kerja. Penerapan protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten harus tetap dijaga untuk menghindari penularan covid-19 yang masif.Diana mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, ada 29 perusahaan yang ditutup, 26 diantaranya ditemukan karyawan yang positif covid-19.
"Saya pikir dunia usaha masih sangat mematuhi itu, mengingat kami saat ini sedang berupaya untuk dapat mengembalikan pasar dan eksosistem perekonomian yang sempat rusak akibat diberlakukannya pembatasan sosial," ucapnya. Walaupun pasar masih belum pulih, Diana menyebut pihaknya berupaya memberikan edukasi juga kepada masyarakat dan mitra bisnis untuk dapat secara bersama mematuhi aturan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan gugus tugas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »