Liputan6.com, Tangerang - Polres Metro Tangerang melakukan pengetatan pengamanan pada sidang Indra Kenz atau Indra Kesuma atas kasus penipuan investasi online Binomo, di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin .
"Ini termasuk evaluasi dari pengamanan sebelumnya, pada hari ini kita akan menempatkan personie sebanyak 216 personel, baik di dalam tempat persidangan, di halaman maupun di luar Pengadilan negeri Tangerang ini semuanya untuk menjaga, mengamankan pelaksanaan sidang di mana saat ini sudah di tahap pembacaan vonis ya," ungkap Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. Majelis hakim menyatakan perbuatan Fakarich terbukti melanggar Pasal 45A Ayat juncto Pasal 28 Ayat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik .
"Terdakwa menerima atau menguasai transferan atau menggunakan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana," ucap Marliyus.3 dari 3 halamanBerawal Tahun 2019Dalam dakwaan JPU Chandra Naibaho disebutkan, kasus ini berawal pada tahun 2019. Saksi Brian Edgar Nababan selaku customer support Binomo diminta perusahaan Rusia 404 Group untuk menghubungi Fakarich.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »