Persekusi Tak Halangi Penghayat Kepercayaan Di Solo Untuk Berekspresi

  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 79 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Tindakan persekusi dari kelompok intoleran tak menghalangi para penghayat aliran kepercayaan di Kota Solo untuk menjalankan ritualnya karena telah dijamin konstitusi.

Di tengah gelap, sekitar tujuh orang berbusana khas Jawa berkumpul dan duduk di tengah gumuk. Di depan mereka ada tampah berisi sesajen, antara lain ada air bunga mawar dan dua sisir pisang raja. Tak berapa lama, lilin-lilin di sekitar sesajen dinyalakan sehingga cahayanya sedikit menerangi Gumuk Segaran.Sekitar pukul 21.00 WIB, salah seorang pria menyanyikan tembang Jawa, tanda acara dimulai. Selanjutnya seorang pria yang lebih tua memimpin doa dalam bahasa Jawa.

Ia mengaku tak lagi khawatir dengan ulah kelompok tak dikenal itu karena yakin kepercayaannya sudah mendapat jaminan dari pemerintah. Putusan Mahkamah Konstitusi soal status administrasi penghayat kepercayaan telah diambil berdasarkan kajian hukum dan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia .“Pidato Kapolri yang menyebar di WhatsApp Group soal kebebasan menjalankan ibadah sesuai kepercayaan dan keyakinan masing-masing kami jadikan pegangan. Kami tenang saja sekarang.

Selain itu, lanjut Arief, juga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak termasuk aliran kepercayaan. MK juga memutuskan Pasal 61 ayat dan Pasal 64 ayat UU Adminduk bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Didit mengaku belum mengganti kolom agama di KTP. Hal itu dianggapnya akan merepotkan persoalan administrasi kependudukan bagi putra-putrinya. Persekusi juga dialami Rini Lastri, seorang perempuan penghayat Sapto Darmo di Kecamatan Banjarsari, Solo.Tempat ibadahnya, Sanggar Candi Busana , yang menempati halaman kediaman orang tuanya didatangi kelompok intoleran. Mereka berniat menyerang namun gagal karena perlindungan masyarakat sekitar.

“Dia sering menjadi sorotan dan gunjingan bagi beberapa orang yang menganggap penghayat sebagai orang tidak beragama dan ber-Tuhan. Tetapi lambat laun mereka bisa menerima melalui obrolan-obrolan ringan,” kisahnya. “Negara wajib mengadvokasi implementasi dari norma konstitusi. Hak [agama/kepercayaan] melekat pada individu warga negara bukan pemberian,” tegasnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Prakiraan Cuaca Solo Raya Hari Ini: Tak Perlu Khawatir HujanPrakiraan cuaca Solo Raya hari ini, Kamis 30 Juni 2022. Simak penjelasan BMKG Jateng. cuacasolo
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

PPDB Solo: 20 SD Negeri Kekurangan Murid, Ini Solusi Dari Disdik SoloDinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo menyarankan solusi bagi sekitar 20 SD negeri di Kota Bengawan yang kekurangan pendaftar pada PPDB tahun ajaran 2022/2023.
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »

PB XIII Hangabehi Ultah Ke-74, Keraton Solo Tanda Tangani Banyak Kerja SamaPaku Buwono (PB) XIII Hangabehi merayakan ulang tahun yang ke-74 bersama keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta secara sederhana namun khitmad di Sasana Handrawina, Selasa (28/6/2022) malam. Masih sengketa?
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Penduduknya Paling Sedikit, Kelurahan Laweyan Solo Hanya Punya 3 RWKelurahan Laweyan, Kecamatan Laweyan, yang memiliki jumlah penduduk paling sedikit di Solo hanya terdiri atas tiga RW dan 10 RT.
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »

Menpora Pastikan Solo Siap Gelar ASEAN Para Games 2022Menpora Zainudin Amali menilai Pemkot Solo sudah siap untuk menjadi tuan rumah ASEAN Para Games 2022.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

DPD Partai Golkar Solo Ungkap Alasan Ketua Fraksi di DPRD DigantiWakil Ketua DPD Partai Golkar Solo Bidang Perempuan Suwanti menjelaskan alasan Ketua Fraksi Partai Golkar-PSI di DPRD Solo diganti.
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »