Perppu Corona, Sri Mulyani: Koruptor Tetap Bisa Dipidana

  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 untuk penanganan COVID-19 tidak membuat pemerintah kebal hukum.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kepastian hukum dan perlindungan hukum penting untuk memberikan kepercayaan diri bagi pihak yang menangani COVID-19. Ini sesuai dengan ketentuan pasal 27 Perppu 1/2020 yang menyebut biaya yang dikeluarkan pelaksana Perpu terkait pandemi COVID-19 bukan merupakan kerugian keuangan negara.

"Keluarnya dana pemerintah, apakah waktu menjamin ataukah dia melakukan bansos, kemudian mungkin ada yang kelebihan, ada yang dobel, itu semua bukan kerugian negara. Kalau dia bukan suatu yang dilakukan dengan niat buruk," jelas Sri Mulyani dalamSri Mulyani menambahkan pemerintah akan menerbitkan sejumlah peraturan pelaksanaan Perppu 1/2020 di antaranya peraturan pemerintah bidang perpajakan dan pembiayaan, peraturan mendagri dan peraturan otoritas jasa keuangan.

Sri Mulyani mengakui pembuatan Perppu 1/2020 dibuat dalam kurun waktu kurang dari dua pekan karena dalam situasi yang darurat. Menurutnya, pemerintah tidak mungkin mengajukan rancangan undang-undang untuk menghadapi situasi yang darurat ini. Kendati demikian, Sri Mulyani berkomitmen penyusunan anggaran untuk tahun 2021 dan seterusnya akan kembali normal yang ditandai dengan pengajuan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal pada tahun ini.Menanggapi hal itu, Anggota Banggar DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sosial Ecky Awal Muharram mengapresiasi komitmen pemerintah yang akan membahas kembali RAPBN 2021 dan tahun berikutnya bersama DPR.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sri Mulyani: Kasus Corona di Luar Jakarta Meningkat SignifikanJumlah kasus positif virus corona (Covid-19) masih terus meningkat. Per 3 Mei 2020, jumlah yang dinyatakan positif corona menembus 11.000 orang.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Cara Unik Sri Mulyani Sampaikan Selamat Ramadan di Tengah Pandemi CoronaMelalui unggahan IGTV di akun instagram miliknya, Sri Mulyani mengucapkan selamat menjalankan ibadah di bulan Ramadan 1441 H.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Corona, Sri Mulyani Tunda Pencairan DAU Sejumlah DaerahSri Mulyani menunda pembayaran DAU sejumlah daerah lantaran mereka belum melaporkan realokasi APBD terkait pandemi Covid-19 akibat virus corona. Вы молодцы KemenkeuRI 👍👍
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Sri Mulyani: Keberadaan Perppu Tak Lantas Membuat Pemerintah Kebal HukumBanyak pihak mempertanyakan isi Perppu Nomor 1 Tahun 2020.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Sri Mulyani: Penerbangan RI dari 79.000 Tinggal 70Sektor penerbangan di Indonesia juga 'terjangkit' Corona. Hal ini menimbulkan tekanan yang kuat untuk maskapai-maskapai yang ada di Indonesia. via detikfinance
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »