Pernyataan Terkini dari Dirjen Imigrasi Soal WN Tiongkok Masuk Indonesia Melalui Bandara Soetta

  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jhoni Ginting mengklarifikasi tentang kabar kedatangan warga negara asing (WNA) berpaspor China melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. warganegaraasing

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jhoni Ginting mengklarifikasi tentang kabar kedatangan warga negara asing berpaspor Tiongkok melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Jhoni menuturkan kedatangan para WNA asal Tiongkok sudah memenuhi aturan perjalanan internasional dan keimigrasian. Misalnya memenuhi Peraturan Menkumham RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Baca Juga: Kemudian kedatangan warga negara Tiongkok itu juga memenuhi Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19. "Petugas Imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para WNA tidak lulus pemeriksaan kesehatan oleh petugas,” kata Jhoni dalam keterangan persnya, Jumat . Jhoni mengatakan pemeriksaan kesehatan terhadap warga negara Tiongkok dilakukan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan .

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.