REPUBLIKA.CO.ID, Mandi besar adalah kewajiban bagi Muslimah usai berhadas besar, seperti haid maupun berhubungan badan. Muslimah yang telah selesai haid wajib mandi wajib karena termasuk najis yang menghalangi untuk melakukan ibadah. Baca Juga Adapun mandi adalah meratakan air ke seluruh tubuh dengan cara tertentu. Mandi besar adalah meratakan air ke seluruh tubuh dengan niat dan cara tertentu yang sudah diatur sebelumnya.
Ada enam perkara yang membuat seorang Muslimah wajib mandi besar. Perkara pertama adalah keluar mani dengan syahwat, baik dalam keadaan tidur atau terjaga. Perkara lain, yaitu usai melakukan jimak atau hubungan badan suami istri. Nabi SAW pernah bersabda dalam HR Muslim,"Jika seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya , lalu bersungguh-sungguh kepadanya maka wajib baginya mandi walaupun tidak keluar mani."
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »