Kasie Humas Polres Metro Tangerang Selatan AKP Agil mengatakan pelimpahan dilakukan usai seluruh proses penyidikan rampung dilaksanakan.yang viral saat ini berkas perkara sudah tahap 1 di Kejaksaan untuk diteliti JPU ," ujarnya kepada wartawan, Minggu .Usai pelimpahan berkas perkara, jaksa peneliti kejaksaan akan memeriksa kelengkapan berkas perkara baik materiel dan formil.
Untuk empat tersangka itu masing-masing berinisial E , R , J dan G . Sedangkan untuk delapan ABH tak dibeberkan identitas.Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan motif perundungan dilakukan berkaitan dengan tradisi tak tertulis untuk masuk dalam geng yang dilakukan di warung belakang Binus School Serpong.
Sedangkan untuk motif perundungan kedua diduga karena pelaku tak terima lantaran korban menceritakan kejadian pada 2 Februari kepada sang kakak.Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 4 ayat 2 huruf d
Kasus Bullying Binus School Serpong Binus Serpong Perundungan Binus School Bsd
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »