Bisnis.com, JAKARTA — Polri resmi menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J pada Jumat .
Saat itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memaparkan bahwa penembakan yang dilakukan oleh Bharada E ke Brigadir J dilatarbelakangi oleh dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri. Meski begitu, menurut Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Putri kurang kooperatif dalam memberikan keterangan. Meski sudah dua kali bertemu dengan LPSK, Putri tidak memberi keterangan apa pun.LPSK pun mengancam akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukannya Putri jika tetap tak kooperatif.
"Itu harus kita hormati, bukan berarti kita membiarkan berlama lama, enggak, kalau nanti kita pertimbangkan ini akan pengaruhi tahapan tahapan pemeriksaan," ujar Taufan di Kantor Komnas, Kamis . Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, berdasarkan pemeriksaan dua laporan tersebut tidak terbukti kebenarannya.
Kepala Inspektorat Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan penetapan status tersangka itu setelah dilakukan gelar perkara, dan Polri menemukan temuan baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Apa motif Ferdy Sambo & Istrinya membunuh Brigadir J? Ini yg belum diungkap dan menjadi pertanyaan di masyarakat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »