KOMPAS.TV - Pada Kamis 20 Oktober 2022, Jaksa Penuntut Umum meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak eksepsi yang telah disampaikan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo.
Jaksa mengklaim permintaan terdakwa untuk mengungkap kronologi di Magelang baru akan dibahas di materi persidangan nanti. Seberapa penting kejelasan kronologi insiden di Magelang dan apakah ini dianggap sebagai strategi dari para terdakwa untuk lolos dari jeratan hukum?Baca Juga:
Kalau emang berkaitan dan sebagai runtutan kejadian harusnya diungkap juga biar objektif dan sesuai fakta-fakta yang terjadi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.