Perda Islamic Center Era Jokowi Hendak Dicabut Anies, PAN Menolak

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Wakil Ketua DPRD DKI dari PAN Zita Anjani menyampaikan Perda tentang Jakarta Islamic Center hendak dicabut oleh Anies Baswedan. PAN menolak perda itu dicabut.

) kala menjabat Gubernur DKI Jakarta pada 20 Agustus 2014. Menurut Zita, PPPIJ atau Jakarta Islamic Center lahir ketika ada niat untuk mengubah kawasan 'hitam' menjadi kawasan pusat pembinaan moral masyarakat. Namun kini Perda tentang PPPIJ hendak dicabut.

Zita memahami Pemprov DKI mengusulkan pencabutan Perda PPPIJ itu karena sudah ada aturan di UU tentang Pemerintahan Daerah, bahwa urusan agama merupakan urusan absolut yang merupakan wewenang pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. Pemprov DKI juga berpandangan bahwa Unit Pelaksana Teknis PPPIJ saat ini bertentangan dengan Permendagri Nomor 97 Tahun 2016.Di sisi lain, PAN berpandangan PPIJ bermanfaat untuk umat Islam. Bila Perda PPPIJ dicabut, PPPIJ bisa kehilangan landasan hukum.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.