Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung Muda bidang Intelijen pada Kejagung Amir Yanto tidak merinci apa saja tahapan yang harus ditempuh pihak Kejagung untuk memburu para buronan yang melarikan diri ke Singapura usai penandatanganan ekstradisi Singapura-Indonesia tersebut. Amir hanya memastikan bahwa seluruh buronan Kejagung yang melarikan diri ke Singapura dapat segera ditangkap. "Insya Allah ya," tuturnya, Selasa .
Ruang lingkup yang masuk ke dalam perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura adalah keduanya sepakat untuk melakukan ekstradisi bagi setiap orang yang ditemukan berada di wilayah negara diminta dan dicari oleh negara peminta untuk penuntutan atau persidangan dan pelaksanaan hukuman untuk tindak pidana yang dapat diekstradisi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.