Penyidik Gelar Perkara Hentikan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik BTP

  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Dua perempuan paruh baya berinisial KS dan EJ terkait kasus dugaan pencemaran nama baik BTP, dan keluarganya.

Polisi melakukan jumpa pers terkait penangkapan pelaku penghinaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama. -Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, berencana melakukan gelar perkara terkait pencabutan laporan kasus dugaan pencemaran nama baik Basuki Tjahaja Purnama . Setelah gelar perkara, penyidikan kasus dihentikan.

Sebelumnya, Basuki melalui kuasa hukumnya mencabut laporan kasus dugaan pencemaran nama baik setelah memaafkan dua orang tersangka yang telah ditangkap Polda Metro Jaya, hari ini.Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Basuki menyampaikan, dirinya secara resmi telah menandatangani surat pencabutan. Kliennya mempertimbangkan untuk mencabut laporan karena tersangka KS dan EJ sudah mengakui, menyesali dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Basuki, tentang kasus pencemaran nama baik yang dilakukan dua akun Instagram @ito.kurnia milik KS dan @an7a_s679 punya EJ. Aduan Basuki, tercatat dengan nomor laporan polisi LP/2885/V/YAN.2.5/2020/SPKT, tertanggal 17 Mei 2020 yang lalu.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tersangka Unggah Permintaan Maaf di Medsos: Terima Kasih Kebesaran Jiwa BTPDua tersangka penghina, KS (67) dan EJ (47) telah bertemu langsung dan meminta maaf kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan keluarga. Mereka juga menyampaikan permintaan maafnya melalui akun media sosial. Ahok Minta maaf --selesai-- Lebih mulia loe dipenjara bro Maaf...besok ulangi langi ..trus begitu
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

BTP Cabut Laporan Pencemaran Nama BaikBasuki Tjahaja Purnama mencabut laporan kasus dugaan pencemaran nama baik setelah memaafkan dua orang tersangka yang telah ditangkap Polda Metro Jaya.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

BTP Cabut Laporan Pencemaran Nama BaikBasuki Tjahaja Purnama mencabut laporan kasus dugaan pencemaran nama baik setelah memaafkan dua orang tersangka yang telah ditangkap Polda Metro Jaya.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Alhamdulillah, Ahok Maafkan Tersangka Pencemaran Nama BaikBasuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini secara resmi mencabut laporan pencemaran nama baik yang menimpanya. Ahok Mmg namanya ga baik Artinya dia sudah sadar diri Terua gimana nadib orang yg suka mencemarkan nama baik Tuhan. Tuhan tidak mendidik pengikutNya untuk menjadi penjahat...kok banyak yg jahat
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Ini Alasan Ahok Cabut Laporan Pencemaran Nama Baiknya di Polda Metro JayaAhok resmi mencabut laporan kasus pencemaran nama baiknya terhadap tersangka KS (67) dan EJ (47) di Polda Metro Jaya majanya kalian yg tua2 tuh tau diri dikit, uda dekat waktu, banyaklah beramal di masyarakat. bukan maen medsos cacimaki orang seenak jidatmu. 🤣 Main sosmed kadang jadi lupa usia
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Tersangka Unggah Permintaan Maaf di Medsos: Terima Kasih Kebesaran Jiwa BTPDua tersangka penghina, KS (67) dan EJ (47) telah bertemu langsung dan meminta maaf kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan keluarga. Mereka juga menyampaikan permintaan maafnya melalui akun media sosial. Ahok Minta maaf --selesai-- Lebih mulia loe dipenjara bro Maaf...besok ulangi langi ..trus begitu
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »