Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berupa ‘happy five’, ekstasi, dan sabu, pada Jumat lalu.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Bernhard Sibarani, saat kegiatan siaran pers penegahan narkoba, psikotropika dan prekursor menjelaskan bahwa penegahan diawali dari profiling penumpang pada kapal Ferry di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun. Petugas melihat salah seorang penumpang memiliki gerak-gerik yang mencurigakan. Kemudian dilakukan pemeriksaan badan serta barang bawaannya.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu buah bungkusan berupa tablet dengan merek Erimin 5 disembunyikan di lipatan lengan baju, satu bungkus pil yang diduga ekstasi disembunyikan di lipatan celana, dan satu buah bungkusan berisi serbuk kristal putih diduga sabu yang ditemukan di dalam dompet saku celana,” jelas Bernhard.
Selanjutnya penumpang berinisial ‘H’ beserta barang bukti oleh petugas Bea Cukai dibawa ke Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan mendalam dibantu anggota Satnarkoba Polres Tanjung Balai Karimun. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 102 huruf e Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Pasal 113 ayat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," tegas Bernhard. "Kini kasusnya telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Karimun untuk proses selanjutnya, pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Penerimaan Bea dan Cukai hingga Oktober Capai Rp 155 TPenerimaan Bea dan Cukai per bulan Oktober tumbuh 7,92% atau mencapai Rp 155,4 triliun. Begini data dan faktanya: BeaCukai via Detikfinance Yang tengah aparatmati Mantap beacukaiRI 👍🏼
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »