Penyelundupan Narkoba Kembali Digagalkan Bea Cukai Karimun

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Penangkapan bermula saat petugas melihat salah seorang penumpang memiliki gerak-gerik yang mencurigakan. Kemudian dilakukan pemeriksaan badan serta barang bawaannya.

Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berupa ‘happy five’, ekstasi, dan sabu, pada Jumat lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Bernhard Sibarani, saat kegiatan siaran pers penegahan narkoba, psikotropika dan prekursor menjelaskan bahwa penegahan diawali dari profiling penumpang pada kapal Ferry di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun. Petugas melihat salah seorang penumpang memiliki gerak-gerik yang mencurigakan. Kemudian dilakukan pemeriksaan badan serta barang bawaannya.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu buah bungkusan berupa tablet dengan merek Erimin 5 disembunyikan di lipatan lengan baju, satu bungkus pil yang diduga ekstasi disembunyikan di lipatan celana, dan satu buah bungkusan berisi serbuk kristal putih diduga sabu yang ditemukan di dalam dompet saku celana,” jelas Bernhard.

Selanjutnya penumpang berinisial ‘H’ beserta barang bukti oleh petugas Bea Cukai dibawa ke Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan mendalam dibantu anggota Satnarkoba Polres Tanjung Balai Karimun. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 102 huruf e Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Pasal 113 ayat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," tegas Bernhard. "Kini kasusnya telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Karimun untuk proses selanjutnya, pungkasnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Karimun Kembali Gagalkan Penyelundupan NarkobaBea Cukai Tanjung Balai Karimun kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berupa ‘happy five’, ekstasi, dan sabu-sabu. BeaCukai
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba oleh 4 WNA4 WNA menyelundupkan 2.035 pil ekstasi, 1.883 narkoba jenis methaphetamine, dan 965 gram ketamine. Welcome to Indonesia! Dead pinalty waits for you
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba oleh 4 WNA4 WNA menyelundupkan 2.035 pil ekstasi, 1.883 narkoba jenis methaphetamine, dan 965 gram ketamine.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Penerimaan Bea dan Cukai hingga Oktober Capai Rp 155 TPenerimaan Bea dan Cukai per bulan Oktober tumbuh 7,92% atau mencapai Rp 155,4 triliun. Begini data dan faktanya: BeaCukai via Detikfinance Yang tengah aparatmati Mantap beacukaiRI 👍🏼
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Bea Cukai Awasi Impor Tekstil dan Produk TekstilBea Cukai secara kontinu terus melakukan pengawasan terhadap impor tekstil dan produk tekstil. BeaCukai
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Bea Cukai bersama KLHK Awasi Perdagangan Ilegal Bahan Perusak OzonBea Cukai dan KLHK bersinergi mengawasi perdagangan ilegal bahan perusak ozon (BPO). BeaCukai
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »