TEMPO.CO, Jakarta - Sastrawan Noorca M. Massardi meminta pemerintah provinsi DKI memoratorium seluruh pembangunan atau pembongkaran TIM.'Kami meminta pemerintah segera mencabut ketentuan tentang pemberian wewenang pada Jakpro sebagai pengelola TIM berapapun kurun waktunya,' kata Massardi melalui pernyataan tertulisnya, Sabtu, 8 Februari 2020.
Menurut dia, Pemprov DKI saat ini memaksakan revitalisasi TIM, tanpa adanya pembicaraan terhadap Akademi Jakarta sebagai penasihat gubernur untuk segala aspek kebudayaan. Sebab, pemerintah tetap membongkar TIM untuk revitalisasi meski telah ditolak keras.Selain itu, pemerintah tetap memaksakan pengelolaan TIM selama 28 tahun mendatang kepada PT Jakpro. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 63 tahun 2019, yang memberi wewenang Jakpro sebagai pengelola TIM.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Penggerebekan PSK di Padang Diduga Rekayasa, Tim Temukan Kuitansi Hotel Atas Nama Andre RosiadeTim khusus tersebut menemukan fakta bahwa Andre sebenarnya tidak berada di dalam hotel pada saat penggerebekan PSK di Padang. ada Uya Kuya ato Vicky di lokasi? Wkwkwk Maksud hati pengen nyagub apadaya caranya gak populer, makanya luruskan niat
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »