yang dilakukan oleh pelaku, seperti mengubah standar bahan baku, mengubah keterangan label, hingga benar-benar memalsukan suatu produk pangan.
"Tentunya sangat merugikan bagi produsen yang dipalsukan dan tentunya dari sisi konsumen akan sangat dirugikan," kata Executive Director of LPPOM MUI, Ir. Hj. Muti Arintawati, M.Si dalam webinar “Food Fraud Prevention, dari Izin Edar hingga Label Halal, Selasa . Sementara itu, Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan Bawan Pengawas Obat dan Makanan, Dra Ratna Irawati, Apt. M.Kes mengatakan, tingginya jumlah pemalsuan produk pangan disebabkan oleh jumlah"Secara global terjadi peningkatan permintaan terhadap produk pangan sehingga memicu peningkatan kasus penipuan pangan," tutur Ratna.