OMBUDSMAN Republik Indonesia menolak bergabung dengan tim pencari fakta kepulangan Harun Masiku, tersangka penyuap anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. Komisioner Ombudsman, Ninik Rahayu, mengatakan lembaganya berfungsi sebagai pengawas pemerintah yang bekerja secara mandiri. “Sebagai pengawas, kami tak boleh masuk ke tim pemerintah,” kata Ninik pada Rabu, 29 Januari lalu.
Sebelumnya, Yasonna ngotot menyatakan bahwa Harun Masiku berada di luar negeri saat Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Wahyu Setiawan pada 8 Januari lalu. Penelusuran Tempo menunjukkan Harun kembali dari Singapura sehari sebelum operasi tangkap tangan. Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie akhirnya mengakui Harun sudah di Indonesia pada 7 Januari 2020. Ia beralasan ada keterlambatan sistem informasi keimigrasian di bandar udara.
Perusakan berawal dari perdebatan antara masyarakat sekitar dan penduduk yang berada di dalam musala. Mereka menolak bangunan itu digunakan sebagai tempat ibadah. Setelah perusakan itu, pemerintah Minahasa Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, dan para tokoh agama bersepakat memperbaiki kerusakan dan mengurus izin pembangunan musala.
Ketiga petinggi Sunda Empire itu adalah Nasri Banks, yang menjabat perdana menteri; Ratna Ningrum, yang mengaku sebagai kaisar; dan Rangga Sasana, yang menjadi sekretaris jenderal. Perkumpulan ini mengklaim sebagai kerajaan yang bisa mengendalikan perang nuklir dan Amerika Serikat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »