Pangku kepentingan di industri tembakau, yakni Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia , Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia , serta Federasi Serikat Pekerja Rokok , Tembakau, Makanan, Minuman berharap pemerintah memisahkan aturan soal tembakau dari regulasi Rancangan Peraturan Pemerintah Kesehatan.
Salah satu pasal yang menurutnya bisa menimbulkan delik dalam hal pelaksanaan yakni adanya larangan penjualan dalam radius 200 meter di fasilitas pendidikan dan taman bermain. Ia menilai aturan tersebut merupakan pasal karet yang bisa menimbulkan salah tafsir. 'Jika RPP tetap diputus dengan draf yang beredar saat ini, maka akan berpengaruh buruk bagi iklim usaha IHT. Banyaknya larangan terhadap IHT, seperti bahan tambahan atau pembatasan TAR dan nikotin, akan membuat anggota GAPPRI gulung tikar,” kata Henry.
Pihaknya mencatat ada 142.688 pekerja dari total anggotanya yang mengadu nasib di sektor tersebut. Para pekerja itu berpotensi terkena dampak ekonomi atau bahkan Pemutusan Hubungan Kerja .
Penjualan Rokok Ritel Tembakau Harga Rokok IHT Industri Hasil Tembakau
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »