Penjelasan Terbaru dari Pratikno soal Perbedaan Halaman UU Ciptaker

  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pratikno menyebut setiap naskah yang diserahkan DPR dilakukan penyesuaian. Apa dampaknya dari penyesuaian itu? UUCiptaKerja

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno tidak menampik terdapat perbedaan jumlah halaman naskah final Undang-undang Cipta Kerja . Saat DPR menyerahkan naskah final ke pemerintah, kata dia, jumlahnya sebanyak 812 halaman. Namun, naskah yang diserahkan pemerintah ke Muhammadiyah lebih tebal. Naskah final aturan sapu jagat yang diterima Muhammadiyah setebal 1.187 halaman.Baca Juga: Pratikno menjelaskan, melihat substansi naskah final tidak bisa dipandang dari jumlah halaman.

Sebab, kata dia, naskah yang sama jika format penulisan diubah, menghasilkan jumlah halaman yang berbeda. "Setiap naskah UU yang akan ditandatangani Presiden dilakukan dalam format kertas Presiden dengan ukuran yang baku," kata Pratikno dalam keterangan resminya kepada awak media, Kamis .Baca Juga: Sebelum disampaikan kepada Presiden, setiap naskah final undang-undang dilakukan penyesuaian ulang.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal Perubahan Halaman UU Cipta Kerja, Ini Penjelasan Mensesneg PratiknoPratikno mengatakan format draft final UU Cipta Kerja yang disiapkan Kementerian Sekretariat Negara yakni 1.187 halaman.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Istana Jelaskan soal Beda Halaman Naskah Omnibus Law CiptakerMensesneg Pratikno menjelaskan beda halaman naskah Omnibus Law UU Ciptaker. Jumlah halaman yang disampaikan diklaim sama. Iso bedho ngono lho, gumun aku Istana komen Perda Gubernur Jakarta juga dong. Masa sanksi 5 juta untuk yang menolak vaksin. Di korea Selatan sama Brazil sudah ada yang meningal gara² vaksin loh. Bahkan di Korsel Dokter 28 tahun ikut meningal gegara vaksin Rezim demi cukong&pki ?yes ciptakerja? tkcn= rakyat pri budak. maju takgentar lenserkan rezim tanpa tapi sekarang juga& sukses in shaa Allah Aamiin
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Istana soal Perbedaan Halaman Ciptaker: Penyesuaian FormatMensesneg Pratikno mengatakan substansi naskah UU Ciptaker masih sama dengan yang diserahkan DPR, hanya ada penyesuaian format dan teknis penulisan. Waktu sy bikin skripsi udah ada SOP mwngenai Font, uk kertas .spasi dll. Sekelas urusan negara terjd hal Begini..😁😁😁😁😁 kalaw Dosen Pembinbing Sya Tau bs dikasih nilai E
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Mensesneg Akui Lakukan Perbaikan Teknis Naskah UU Ciptaker |Republika OnlinePratikno akui Kemensesneg lakukan perbaikan teknis naskah UU Ciptaker. Lah Sftffhihtt hhffghhyy gtgguu Gak sekalian aja paduka yang muliya dipertuan agung diedit wajahnya biar kyk bret pit
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Penjelasan Baleg DPR soal UU Cipta Kerja 1.187 Halaman, Ada 1 Pasal DihapusBaleg DPR memberi penjelasan soal berubahnya jumlah halaman naskah UU Cipta Kerja. Hal itu terkait dengan perbedaan format serta adanya 1 pasal yang dihapus. Terserah..sak karepmu Sudah dipastikan ya.. 🤣 Kalo 1 pasal yang dihapus ada 1.187 Halaman baru nih 👍
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Pratikno: Muhammadiyah Terima UU Ciptaker Bersubstansi Sama |Republika OnlineMuhammadiyah mengaku menerima naskah UU Ciptaker 1.187 halaman.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »