Sabtu, 14 Okt 2023 09:06 WIBSebanyak 15 anggota DPRD Palembang, Sumatera Selatan belum mengembalikan uang kelebihan tunjangan transportasi. Total uang yang dikembalikan sebanyak Rp 392 juta.
"Saya minta waktu lah untuk pengembalian uang tersebut, ya seperti itu," katanya saat dihubungi detikSumbagsel, Jumat malam.RW mengatakan bahwa masalah ini berawal terjadinya mispersepsi antara dirinya dengan bagian keuangan karena tunjangan transportasi dimasukkan ke dalam gaji. Ditahap awal, RW mengaku sudah mengembalikan uang tersebut sebesar Rp 20 jutaan.
"Konfirmasi ke bagian keuangan, karena kan uang itu diterimanya langsung dari gaji. Ya itu dari gaji, bukan seperti yang 6 bulan pertama yang diterima dalam bentuk rapel," ungkapnya.Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamiah Haryanti mengatakan, 15 anggota DPRD Palembang belum mengembalikan uang kelebihan tunjangan transportasi.
"Tahun 2022 BPK masuk dan melakukan pemeriksaan terhadap uang transportasi anggota dewan, ditemukan yaitu adanya Rp 1,5 miliar," katanya, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »