Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa memberikan keterangan kepada media seusai diskusi tentang masa depan Jakarta setelah tak lagi berstatus ibu kota, Kamis , di Balai Kota DKI Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu segera membuat perencanaan aspek tata ruang dan sistem pemerintahan sejak sekarang untuk persiapan ketika Jakarta tak lagi berstatus sebagai daerah khusus ibu kota. Pemprov DKI Jakarta perlu melihat kembali rencana induk, sistem pemerintahan, juga kewenangan yang perlu dimiliki setelah tak lagi berstatus sebagai ibu kota agar dapat menjadi masukan dalam revisi Undang-Undang Kekhususan DKI Jakarta.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berdiskusi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis . Heru menjelaskan, salah satu tema diskusi adalah tentang Jakarta ke depan, di antaranya tata ruang wilayah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Melihat Lebih Dekat Mal Pelayanan Publik JakartaMal Pelayanan Publik DKI Jakarta menyediakan sejumlah pelayanan perizinan dan non perizinan sebanyak 269 pelayanan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 20 pelayanan dari pemerintah pusat. Metropolitan AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »