BANK Dunia per 1 Juli 2020 telah menaikkan status Indonesia dari negara berpendapatan menengah ke bawah menjadi berpendapatan menengah ke atas. Hal itu disebut hasil kerja keras masyarakat dan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.
“Selain itu, pemerintah terus mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian, terutama aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan, dan pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata,” terang Rahayu dalam keterangan resmi, kemarin.
Kenaikan status diberikan setelah berdasarkan penilaian Bank Dunia terkini, gross national income per kapita Indonesia di 2019 naik dari US$3.840 menjadi US$4.050. Klasifikasinya ialah negara berpendapatan rendah dengan GNI per kapita US$1.035, menengah ke bawah US$1.036-US$4.045, menengah ke atas US$4.046-US$12.535, dan negara berpendapatan tinggi dengan GNI per kapita US$12.535.
Kenaikan status tersebut juga merupakan tahapan strategis dan landasan kukuh menuju target Indonesia Maju Tahun 2045.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Polisi tetapkan status tersangka pembakar mobil Via VallenPetugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur menetapkan status tersangka kepada pelaku pembakar mobil penyanyi Via Vallen.\r\n\r\nKepala Kepolisian Resor ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »