Pasalnya, aturan mengenai cuti melahirkan 6 bulan dan cuti suami selama 40 hari dirasa tidak selaras dengan tujuan dari RUU KIA sendiri dalam hal melindungi generasi penerus.
Menurutnya, kasus kurang gizi yang terjadi di tengah masyarakat disebabkan oleh perolehan pendapatan yang rendah hingga tak mampu memenuhi kebutuhan gizi sang anak. Lebih lanjut, Hariyadi mengatakan perpanjangan cuit justru akan memberikan efek kontraproduktif bagi para wanita usia muda."Kami dari APINDO juga melakukan survei secara terbatas dengan mengambil sampel pada sektor yang kita pandang berkorelasi dengan isu ini, ternyata responnya menarik.
Hariyadi menuturkan, pihaknya sudah menyurati Pemerintah dan DPR dan meminta untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut hingga menghasilkan keputusan terbaik. Apalagi, kata Haryadi, pihaknya melihat sampling dari naskah akademik RUU tersebut dirasa masih kurang."Hanya ada 1 perusahaan yang dilakukan riset, itu yang perlu kita lihat lagi. Sehingga kita mendapatkan gambaran yang lebih luas," ujar Hariyadi.
mmh
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detiksport - 🏆 24. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »