jpnn.com, MANADO - Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Utara menyurati Presiden Joko Widodo agar menurunkan pajak restoran turun menjadi lima persen. Bagi pengusaha di Sulut, pajak restoran yang kini sebesar 10 persen terasa memberatkan. "Pajak restoran saat ini terasa memberatkan di tengah pandemi Covid-19," kata Wakil Ketua Kadin Sulut Ivanry Matu di Manado, Selasa .
Ivanry menjelaskan, para pelanggan sangat berhitung ketika berbelanja di masa pandemi sekarang ini. Namun bila harga makanan dianggap terjangkau mereka baru punya keinginan untuk berbelanja. "Hal ini tentu meningkatkan daya beli dari para pelanggan dan ketika ada omzet maka roda ekonomi akan berputar. Ini tentu baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang positif," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.