jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Wellness Kesehatan Agnes Lourda Hutagalung mengatakan, Dia menambahkan, protokol kesehatan superketat diterapkan kepada karyawan dan calon pelanggan sesuai arahan Satgas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan. “Sudah kami lakukan sejak Juli lalu. Namun, sampai saat ini tetap saja Pemprov DKI tidak mengizinkan kami beroperasi kembali," ujar Lourda, Kamis .
Baca Juga: Dia pun merasa “iri” melihat rumah makan, pusat perbelanjaan, dan kafe yang sudah diizinkan beroperasi. "Seharusnya Pemprov DKI melihat tenaga kerja di bisnis wellness spa di Jakarta jumlahnya ribuan dan sampai sekarang belum bisa kami pekerjakan kembali,” sambung dia. Lourda menambahkan, bisnis wellness spa mendapatkan dukungan dari ratusan UMKM.Baca Juga: Dia memprediksi para pengusaha wellness spa akan gulung tikar apabila masih terjadi diskriminasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.