Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia Budihardjo Iduansjah, mengatakan selama periode libur Lebaran tahun ini omzet industri ritel tidak mencapai target, lantaran stok barang yang kosong.
'Jadi, barangnya nggak bisa masuk, karena harus memenuhi perizinan yang belum siap,' katanya. Kendati begitu, Hippindo menyambut baik keputusan pemerintah untuk melakukan revisi Permendag nomor 36 tahun 2023 . Sementara, pengaturan untuk barang-barang PMI maupun barang-barang pribadi tidak diatur. Sebab hal tersebut akan menjadi tanggungjawab risiko pengaturan dari Bea Cukai. Di sisi lain, terkait Persetujuan Teknis regulasi yang telah ada akan tetap berjalan. Sedangkan yang belum ada, akan diberikan waktu untuk pelaksanaannya.
Dalam revisi yang saat ini tengah dikerjaan tersebut, akan dikeluarkan aturan terkait impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia atau Tenaga Kerja Indonesia yang termuat dalam Lampiran III Permendag Nomor 36 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 3 Tahun 2024. Lebih lanjut, impor barang kiriman PMI mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141 tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia.
Lebaran Omzet Pengusaha Permendag 36 2023 Impor Ritel Barang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »