Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati menuturkan, bahwa aktivitas pengunjung di Tebet Eco Park akan terekam melalui CCTV. Foto/Instagram @dkijakarta- Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati menuturkan, aktivitas pengunjung di Tebet Eco Park akan terekam melalui CCTV. Jika terbukti merusak fasilitas, pengelola akan berikan kartu merah serta surat teguran.
"Apabila merusak, kita akan kita kasih kartu merah dan selanjutnya kita akan kasih surat teguran itu surat pelanggaran itu kepada yang bersangkutan melalui email," ujar Suzi kepada wartawan Senin . "Kan waktu mereka daftar JAKI ada email yang melanggar, itu selama tiga bulan tidak boleh masuk taman Tebet," tambahnya.Suzi menjelaskan alasan dibuatnya pelanggaran tersebut agar pengunjung disiplin dan menjaga fasilitas, walaupun masuk secara gratis.
"Bagaimana masyarakat itu bisa disiplin, jangan merasa karena taman itu gratis, tapi harus merusak, kan tidak. Jadi walaupun gratis tetap harus dijaga," tambahnya. Seperti diketahui, Kawasan Tebet Eco Park di daerah Jakarta Selatan ini menjadi salah satu destinasi wisata kekinian warga DKI Jakarta dan sekitarnya. Banyak masyarakat yang memanfaatkan taman ini untuk berjalan kaki, jogging, atau untuk menikmati kondisi taman.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »