Kementerian Haji dan Umrah telah mengklarifikasi bahwa visa umrah bagi jemaah asing berlaku sampai 90 hari. Ini dihitung sejak tanggal jemaah memasuki Arab Saudi .
Jemaah umrah harus meninggalkan Arab Saudi selambat-lambatnya pada 29 Dzulqaidah 1445 H atau 6 Juni 2024. Hal tersebut dilakukan untuk melancarkan arus jemaah haji ke Makkah dan Madinah untuk menunaikan ibadah haji tahunan, seperti dikutip dariPernyataan disampaikan oleh Kementerian untuk menjawab pertanyaan beberapa orang melalui akun"Beneficiary Care" kementerian di platform media sosial X.
Permohonan visa umrah dapat diajukan melalui platform elektronik layanan umrah milik pemerintah Saudi dengan nama Nusuk. Jemaah yang ingin mengajukan visa dapat mengunjungi https://nusuk.sa/ar/partnersMerujuk pada Rencana Perjalanan Haji 1445 H terbitan Kementerian Agama Republik Indonesia, keberangkatan jemaah haji Indonesia dimulai pada Minggu, 12 Mei 2024.
Kloter pertama dijadwalkan masuk asrama haji pada 11 Mei 2024 dan diberangkatkan ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Adapun, kloter terakhir akan diberangkatkan pada 10 Juni 2024.
Umrah Visa Umrah Nusuk Arab Saudi Haji
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »