Penghapusan Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan Besok Mulai Uji Coba

  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

BPJS Kesehatan akan memberlakukan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mulai bulan Juli. Uji Coba KRIS akan dilakukan di 5 rumah sakit milik pemerintahan.

akan memberlakukan Kelas Rawat Inap Standar mulai bulan Juli. Uji Coba KRIS akan dilakukan di 5 rumah sakit milik pemerintahan. Di 5 RS ini tak ada lagi kelas 1,2 dan 3.

"Berdasarkan koordinasi dengan DJSN dan Kemenkes, bahwa Juli adalah uji coba penerapan KRIS di 5 rumah sakit pemerintah saja," kata Pps Kepala HumasArif mengatakan, sekitar 2.800 rumah sakit di seluruh Indonesia melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional . Menurutnya, secara umum pelayanan untuk peserta JKN di rumah sakit masih berlangsung seperti sedia kala

Adapun uji coba ini bertujuan melihat kesiapan rumah sakit dalam menerapkan 9-12 kriteria KRIS yang sudah ditetapkan. Dalam hal ini ada beberapa standar khusus yang sudah ditentukan."Misal ketersediaan tempat tidur maksimal empat dalam satu ruangan, standar ketersediaan tenaga kesehatan, standar suhu ruangan, dan sebagainya," sambung Arif.Terkait isu perubahan iuran, Arif menjawab saat ini tidak ada wacana tersebut.

Bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdaftar sebagai Peserta PBI, iurannya sebesar Rp 42.000 dibayarkan oleh Pemerintah Pusat dengan kontribusi Pemerintah Daerah sesuai kekuatan fiskal tiap daerah.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kelas Rawat Inap Dihapus per 1 Juli, Berapa Iuran BPJS Kesehatan yang Harus Dibayar?Anggota DJSN Muttaqien angkat bicara soal besar iuran BPJS Kesehatan seiring pemberlakuan kebijakan penghapusan kelas rawat inap. Simak penjelasannya. TempoBisnis duitnya mau untung trs
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Kelas 1, 2, 3 Mau Dihapus, Ini Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku SekarangBerikut ini informasi terbaru tentang besaran tarif iuran BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 yang saat ini berlaku.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Tak Hanya Sajikan Inovasi, PN Cikarang Kelas II Juga Wujudkan Pengadilan InklusifPengadilan Negeri (PN) Cikarang Kelas II memberikan pelayanan dengan inovasi-inovasi berbasis informasi teknologi (IT) dan non-IT. PNCikarang
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Sandal Mencurigakan Ditemukan di Lapas Wanita Kelas IIA TangerangBenda mencurigakan berisi sandal yang dicurigai bom ditemukan di Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang. Polisi memastikan sandal itu tak mengandung bahan peledak.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Richarlison Disebut Enggak Naik Kelas kalau Gabung TottenhamRicharlison diincar sejumlah klub musim panas ini, dengan Tottenham Hotspur salah satu paling serius. Tapi gabung Spurs dari Everton dinilai bukan peningkatan!
Sumber: detiksport - 🏆 24. / 59 Baca lebih lajut »

2 Peneliti UGM Terpilih Ikuti Program Kepemimpinan Ilmuwan Kelas DuniaDua peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ini terpilih dalam program Scinces Leadership Collaborative 2022. TempoTekno
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »