Pengemudi Mobil Pelat RFH yang Tabrak Polisi di Jaksel Jadi Tersangka

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Plh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto mengatakan, pengemudi dijerat dengan Pasal 311 Ayat 3 UU LLAJ.

POLISI menetapkan pengendara mobil pelat RFH yang menabrak Briptu DS, anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya di Tol Pancoran sebagai tersangka.Adapun Pasal 311 Ayat 3 UU LLAJ berbunyi ”Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat , Pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 8.000.000,00 .

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 14.00 WIB.Sutikno menjelaskan, kejadian bermula ketika anggotanya melihat sebuah mobil berpelat RFH tengah melaju di tol sambil menyalakan lampu strobo. "Ya kalau mobil pelat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo. Yang boleh menggunakan itu adalah mobil dinas. Polri dan TNI itu boleh. Kalau mobil pelat rahasia itu tidak boleh ada strobo," jelas Sutikno.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Video Detik-detik Polisi Kejar Mobil Pelat RFH Pakai Strobo, Sempat Menabrak Mobil PatroliPolisi telah menangkap dan menahan mobil pelat RFH, yang telah menabrak mobil patroli jalan raya (PJR) milik Polda Metro Jaya..Kasat PJR Ditlantas Polda Metr...
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »

Gegara Strobo, Polisi Ditabrak Mobil Pelat RFH di Tol PancoranSeorang anggota Polisi dari Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjadi korban tabrakan oleh seorang pengendara mobil.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Ditegur soal Strobo, Pengemudi Mobil 'RFH' Tabrak Polisi di Tol PancoranPolisi ditabrak mobil berpelat 'RFH' di Tol Pancoran. Pengemudi tersebut menabrak polisi setelah ditegur soal penggunaan strobo. Santuy palingan selesai dengan permintaan maaf Gabad wibawanya polisi kl kek gini.. Yg punya jalan mah bebas
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Gegara Strobo, Polisi Ditabrak Mobil Pelat RFH di Tol Pancoran | Halaman 2Seorang anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjadi korban tabrakan oleh seorang pengendara mobil dengan nomor polisi B 1909 RFH. Selengkapnya : ___ Vivacoid Polisi Strobo
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Pengemudi Mobil RFH yang Tabrak Polisi di Jaksel Pakai Pelat PalsuKasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto mengatakan pelat RFH yang digunakan tidak dilengkapi surat yang sah.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Pengemudi Pelat RFH Juga Tabrak Mobil TNIKomisaris Polisi Sutikno mengatakan selain menabrak seorang anggota polisi, pengemudi itu juga turut menabrakan kendaraannya ke mobil Sat PJR dan mobil Mabes TNI.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »