Pengamat: Status Covid Jenazah Belum Pasti, Pidana Berlebihan

  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Penjemputan paksa jenazah mestinya tak dijerat pidana karena pasal tak tepat, situasi sosiologis, serta kelambanan penetapan status Corona.

Ia menyebut penggunaan Pasal 212 sampai dengan 218 KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat yang sedang melakukan tugasnya dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, untuk menjerat para tersangka itu tidak tepat.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Itu memang tindakan preventif. Pengamat mah bebas ya mau ngomong apa. Gak ngerti gimana kerja di lapangan langsung. LOL

Setiap PDP harus dilakukan tes PCR atau Rapid Test selama masih dalam pengawasan Apalagi sudah dalam kondisi Kritis yang akan membawa kematian.. PDP hanya diawasi selama 14 hari setelah dipindahkan ke RS lain jika bukan terjanngkit COVID 19. Tes lambat buat kekacauan.

Serba salah memang republik ini. Dimakamkan dgn protap Covid dihitung semua sbg korban Covid, dan menuduh pemerintah bohong. Skrg bilang status Covid belum pasti...cobalah media lebih kritis ke para pengamat...

Aturan nya psbb ancaman pidana pasal karantina kesehatan. Di situ aku merasa bingung

Pemerintah seharusnya bikin pilihan untuk korban kovid yg meningal Mau dimakan kan di wakap pribadi atau pemerintah.. jng main aturan sepihak .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pertahankan Status Zona Bebas Covid-19, Orang yang Melintas ke Mamasa Wajib Rapid TestBerbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, untuk mempertahankan status sebagai daerah bebas Covid-19.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Pasang Status di Facebook, Pegawai Depot Air Ketahuan Jadi Pendukung ISISDensus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AR (21) di Mempawah, Kalimantan Barat pada Jumat lalu (5/6). teroris Ini akibat gk makan babi kalau makan babi jadi kafir aman sprt kaya lu DeHoutman7 -- Gmn menurut lu TommyMartinY1
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Pernyataan Terbaru Ashanty Soal Perang Status Azriel dan Raul Lemos di IGAshanty akhirnya angkat suara perihal konflik antara Aurel dan Azriel Hermansyah dengan ayah sambungnya, Raul Lemos. Ashanty
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Cristiano Ronaldo Kini Sandang Status Pesepak Bola Pertama yang Berstatus TriliunerCristiano Ronaldo menghasilkan sekitar Rp 9,146 triliun selama berkarir dan menjadi pesebak bola profesional pertama yang menyandang status Triliuner.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

OJK Cabut Status 6 Penyelenggaran Inovasi Keuangan DigitalOJK menyatakan pencabutan dilakukan karena permohonan penyelenggara industri keuangan digital karena model dan proses bisnis mereka telah berubah.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »