JAKARTA - Peristiwa kelangkaan bahan bakar minyak solar di sejumlah daerah beberapa hari terakhir dinilai menjadi tanda bagi pemerintah untuk mengubah kebijakan harga solar bersubsidi .
Pemerintah dinilai sudah saatnya mempersempit disparitas harga jual solar bersubsidi dan solar nonsubsidi. Dengan demikian, diharapkan solar subsidi tak lagi jadi incaran untuk disalahgunakan atau diselewengkan peruntukannya."Idealnya rentang harga jual solar subsidi dengan solar nonsubsidi maksimal Rp.1.000/liter. Untuk diketahui, harga solar subsidi saat ini adalah Rp5.150/liter, terpaut jauh dari solar nonsubsidi Rp9.
"Untuk pengawasan, Pemerintah harusnya meminta agar Polri yang aktif melakukan pengawasan di lapangan," ujarnya. Selain persoalan harga, Sofyano mengusulkan perubahan penentuan kuota solar subsidi, agar tidak lagi ditentukan berdasarkan per lembaga penyalur seperti yang berlaku saat ini oleh BPH Migas, tetapi per wilayah."Sehingga, jika terjadi kekosongan solar subsidi pada SPBU-SPBU maka Patra Niaga bisa melakukan penambahan solar demi tetap terlayaninya kebutuhan masyarakat," kata Sofyano.
"Kekosongan solar subsidi di beberapa SPBU itu tidak berarti bahwa stok solar di negeri ini langka atau bermasalah," tegasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »