Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan Mahkamah Konstitusi sudah merusak harga diri Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Di awalnya putusan hukum lalu berubah menjadi putusan politik, open legacy yang kemarin kita bilang ada di DPR dan Presiden tiba-tiba MK punya kewenangan menambah klausul, pernah menjabat, itu kan DNA politik banget, 40 tahun itu kan bukan ujug-ujug, itu angka yang dikalkulasi, diterjemahkan, itu dengan kajian panjang, tiba-tiba berubah," kata dia.
Pangi menduga dalam waktu dekat Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan Gibran sebagai bakal calon pendampingnya. 2 dari 4 halamanTergantung Sikap JokowiPangi menyebut Presiden Jokowi bisa saja nantinya meminta Gibran agar tak menerima pinangan menjadi cawapres. Jika hal itu terjadi, maka Jokowi telah memperlihatkan sikap kenegarawannya.
Menurut Pangi, jika Gibran tetap memutuskan menerima pinangan Prabowo Subianto, maka sikap Gibran terhadap PDIP terbilang kasar. Menurut Pangi, Gibran akan dinilai sebagai pengkhianat partai. Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menyebut sebagian masyarakat Indonesia sudah kena prank MK.
4 dari 4 halamanPutusan MK yang Bikin GegerTok! Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Mahasiswa UNS, Almas Tsaqibbirru, mengenai batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden 40 tahun atau pernah jadi kepala daerah, Senin . Dia memohon agar aturan batas usia minimal 40 tahun tidak mengikat jika memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »