REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Terorisme dan Intelijen Harits Abu Ulya menyoroti kasus penyerangan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Imam Mustofa di Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur terhadap aparat kepolisian. Ia berpandangan bahwa aksi tersebut bukanlah aksi terorisme.
Sedangkan definisi terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, Iingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.
Harits mengatakan, jika mengacu pada pengertian terorisme di atas, maka semua pihak perlu hati-hati. Jangan sampai, imbuhnya, hanya karena ada simbol agama tertentu atau menguat soal motif terkait dengan terminogi Jihad kemudian dilabeli teroris.
Enggak gila kan..
Ada yg manfaatin...biar teroris kelihatan mash ada..
Ya.. krn tidak membawa bendera tauhid.. klo bawa bendera PKI d bilang orng gila, nah klo bwa bendera tauhid baru deh radikal, teroris dan semua cap buruk di sematkan.. selamat datang di tailan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »